ONstore halal atau haram?Sebetulnya, saya sudah berdiskusi panjang lebar soal ini dengan team Pak Ustad Yusuf Mansur mengenai halal/haram sebuah bisnis. Nah, berikut hasil diskusinya...
1. Antara peraturan BI dan mengenai halal/haram itu terkadang agak bersebrangan.Secara peraturan BI, setiap pembelian barang itu harus di rinci detailnya. Misalnya 2.4 juta itu untuk apa saja sehingga jelas, biaya pendaftaran berapa, berapa nilai pembelian barang, berapa nilai membership.
Semetnara secara halal/haram, pembelian paket tanpa harus di detailkan sebetulnya tidak ada masalah sama sekali. Sama saja seperti beli paket makan bakso tidak perlu detail ini pakai garam, merica, bihun, bakso berapa gram.
2. Hubungan antara upline/sponsor dengan reseller.Nah, karena sistem binary itu seringkali ada spillover maka bisa jadi antara upline dengan reseller yang bersangkutan tidak saling kenal satu sama lain. Ini yang haram karena reseller tersebut harus tahu, ia mendapatkan bonus / uang dari mana. Kalau tidak jelas maka haram.
Untuk mengatasi masalah ini, di ONstore sudah dibuatkan program untuk memperkenalkan sponsor/upline dengan resellernya. Data contact mereka akan saling dikirimkan sehingga mereka dapat saling mengenal satu sama lain. Pada tahap ini, di ONstore sudah menjadi halal dalam hubungannya antara upline/sponsor dengan sang reseller.
Masih dalam progress tetapi nanti pada saat penutupan periode, untuk semua member di bulan July sudah bisa mendapatkan hal ini.
3. Akad yang bersamaan. 2 Akad atau lebih sekaligus.Nah, ini yang jadi masalah seringkali. Kalau terjadi 2 akad dalam waktu bersamaan maka itu haram. Ada yang mempermasalahkan ini bayar 2.4 juta kan untuk bayar 2 jenis barang maka berarti 2 jenis akad terjadi. Itu persepsi yang salah.
Kalau Anda ke toko pakaian dan Anda beli baju dan celana sekaligus.. apakah itu akad yang berbeda? Tentu saja tidak.
Kalau masalahnya 2 akad yang berbeda lebih tepat karena hak/tanggung jawab yang berbeda dari setiap peran yang muncul ketika Anda bergabung dengan ONstore.
Di ONstore, Anda bergabung menjadi 2 peran. Sebagai pengguna maupun sebagai reseller. Hak dan tanggung jawab setiap peran beda. Ini akadnya harus jelas.
Nah, kami sedang merangkum hak/kewajiban serta syarat dan ketentuan setiap peran. Pada tahap ini maka ONstore sudah halal. Lagipula akad tersebut dikirimkan tidak dalam waktu bersamaan. Ada jeda waktu kurang lebih 2 menit yang saya minta untuk dikirimkan. Pada tahap ini, ONstore sudah halal dalam hal masalah 2 akad atau lebih dalam waktu bersamaan karena sebetulnya tidak bersamaan jadinya.
4. Tidak boleh di sebut bonus rekrutmen.Haram jikalau Anda mendapatkan uang dari hasil rekrutmen. Namun, kalau Anda katakan dari hasil penjualan paket membership ONstore maka hal tersebut menjadi halal. Hanya masalah bahasa saja. Khususnya dalam hal ini bonus rekomendasi yang disebutkan di ONstore karena bonus tersebut muncul dari hasil rekomendasi Anda menjual paket membership ONstore kepada orang lain. Setelah penjualan terjadi dan transfer di lakukan ke perusahaan maka Anda mendapatkan komisi sales 10%. Pada tahap ini, sudah halal.
So, kami sudah solve masalah halal/haram di ONstore. Hanya saja butuh proses dalam menerapkannya karena kami sedang masa pre-launch. Untuk July ini, tentu saja setiap problem sudah di counter dan sudah beres.
Kalau Ada yang bertanya soal halal/haram, Anda bisa berdiskusi dengan orang yang bertanya detailnya seperti ini.
Di ONstore, Anda tetap harus kerja untuk mendapatkan uang. Tidak ada yang namanya tidak kerja dan dapat duit gratis. Tentu saja pekerjaan yang Anda lakukan ke depannya bisa mendatangkan passive income.
Semoga penjelasan ini dapat membantu Anda semua...
Mau Gabung Jadi Team Onstore? Yuk, Chat ke FB Aja, Klik Gambar saya yang ada di atas kanan ya :)